Minggu, 08 Juli 2012

PRAHARA GAHARU

Pohon Gaharu adalah Pohon termahal di dunia,,,inilah awal dari rentetan panjang permasalahan pergaharuan kita.Makin banyaknya peminat dan penggiat gaharu di Indonesia,baik dari alam atau budidaya,makin banyak pula pernyataan - pernyataan bermunculan mengenai seputar gaharu tersebut.Banyak orang bilang gaharu mahal harganya,tak sedikit juga yang bilang gaharu tidak laku.
          Berawal dari sinilah GLC mulai mengadakan penelusuran tentang gaharu,mulai dari sumber bibit,perawatan,inokulasi,penebangan/panen sampai pada pemasaran.Di mulai dari asal habitat dan kewengan institusi Pemerintah,GLC mendatangi Dinas Pertanian,Perkebunan,Kehutanan dan Lingkungan Hidup.Tetapi tak satupun dari instansi tersebut yang dapat memberikan informasi mengenai gaharu yang di maksud.Beruntung ada relasi yang kebetulan aktif di Litbang KSDA Mataram memberikan info yang menggembirakan.GLC di sarankan mencari inforasi tersebut langsung ke BKSDA.Dengan modal semangat tinggi Tim GLC meluruk ke seksi KSDA Wil VI Probolinngo.Di temui salah satu staf BKSDA,Tim GLC sudah puas mendapat informasi seputar gaharu.
      
Kenyataanya di lapangan,terdapat perbedaan pandangan pergaharuan.Pihak KSDA memberikan keterangan prosedural tentang perijinan mulai dari asal habitat,penangkaran,laporan periodik perkembangan,evaluasi sampai pemanfaatan dan transportasi gaharu di indonesia,yang semua mengacu pada beberapa undang - undang dan keputusan Menteri Kehutanan serta di perkuat oleh lembaga yang namanya CITES yang mana Indonesia juga meratifikasi melalui KEPRES 43 thn 1978 . Hal ini di landaskan pada kategori gaharu sebagai TSL Apenddik II ( Dephut ).Untuk pembudidayapun juga di bebani ijin budi daya yang di kelurakan oleh BKSDA.Artinya versi Pemerintah terhadap gaharu ini adalah bahwa pembudi daya tidak dapat asal tanam saja pohon gaharunya tanpa dokumen dari Pemerintah.Tujuan dokumen / data yang di ciptakan dengan laporan periodik kepada BKSDA tentang budidaya gaharu sangatlah jelas.Bahwa akan terdapat informasi dan data akurat dari pengembang gaharu budidaya untuk bisa menciptakan sumber gaharu sekla besar yang dapat menggantikan pemungutan gaharu hasil hutan yang makin lama semakin punah saja.Jadi nantinya di harapkan gaharu budidaya yang di proses secara tehnologi dapat menggantikan gaharu alam.Masuk Akal ...... 
            Sedangkan di lapangan justru ada pandangan berbeda pula.Beberapa kalangan menganggap gaharu ini dapat di tanam secara bebas saja tidak perlu ada aturan yang mengikat dari pemerintah.Alasan mereka pastinya adalah tujuan penghijauan,peningkatan kesejahteraan dll."Masa tanam pohon aj kok di atur segala sihh " kata seorang petani budidaya gaharu yang kami jumpai.Di singgung tentang asal bibit dan proses sampai ke pasar,dia menjawab " ah..gampang mas..ga usah ribet gitu..tanam saja sekarang nanti kalo sudah besar kan datang sendiri yang mau beli ".."nanti juga Pemerintah akan perhatikan kita kalo sudah banyak yang tanam " tambahnya.."Inokulasinya bagaimana pak ? " tanya kami,,mereka menjawab " lho..apa itu inokulasi mas,,saya kok ga di kasih tau penjual bibitnya dulu ya...katanya sih ini pohon akan mahal sekali natinya,,cuma itu.." ...
              Kisah di atas adalah hasil penulusuran tim GLC.Masih banyak kisah lain yang mengacu kepada kerugian petani yang di sebabkan oleh kalangan yang sengaja memanfaatkan peluang ini tanpa di dasari dengan pengetahuan yang jelas.Hasilnya petani lagi - lagi jadi korban.Hal ini apabila tidak segera di tanggulangi,maka gaharu akan bernasib seperti tanaman sebelum gaharu yang dulu marak di masyarakat dan membuat trauma petani sampai sekarang.Apakah gaharu juga tanaman yang akan membuat bencana lagi seperti anturium atau tanaman lainya....?? 
             GLC mencoba merubah paradigma masyarakat tentang gaharu.GLC terapkan sistem Prosedural yang kolektif yang akan di berikan kepada petani budidaya gaharu agar tidak menyimpang dari jalur Pemerintah." Acuan GLC adalah keadaan sekarang.Apabila nanti suatu saat akan ada perubahan prosedur peraturan pemerintah,kita akan ikuti.toh dengan sistem ini saja mayarakat bisa menerima dan melakukanya dengan baik kok..."jelas Ketua GLC.Kalo ada yang bilang susah atau ribet,itu alasan saja,,,buktinya GLC sudah punya binaan lebih dari 1000 orang petani,dan tak satupun dari mereka yang bilang ribet " tambahnya.
GLC sampai sekarang terus melakukan sosialisasi ke daerah - daerah atas himbauan dari DISHUT,KSDA dan Bupati Lumajang.Beberapa kali GLC juga siarkan melalui media masa.Sebenarnya ini menjadi tanggung jawab BKSDA,tetapi lagi - lagi masalah keterbatasan yang membuat kegiatan tersebut kurang optimal.Saat ini GLC juga telah membuka peluang untuk seluruh pembudidaya gaharu yang tidak berdokumen ,baik bibit dari sumber manapun atau yang melalui GLC agar dapat melaporkan ke GLC untuk di data dan di buatkan suatu dokumen yang di setujui oleh KSDA.
                Apakah monopoli....??? JELAS TIDAK.,kebanyakan dari pengusaha pengedar bibit gaharu menggunakan sistem paket.Kata lain adalah petani harus membeli bibit minimal sejumlah yang di tentukan ( nilainya sampai 1 juta rupiah ) yang  bisa mendapat dokumen.( surat perjanjian kontrak kerjasama bagi hasil ).Dalihnya mensejahterakah masyarakat.Dengan modal awal yang sekian ratus ribu tersebut golongan masyarakat yang manakah yang akan di sejahterahkan...?? Apakah golongan buruh tani atau tukang becak yang harunya di sejahterakan bisa merasakan tujuan tersebut...???untuk membeli 1 bibit saja mungkin mereka harus mengorbankan uang yang di dapatkan seharian.....TIDAK ADIL...kan...
               Dalam Edaran SK Menteri juga di singgung masalah tersebut.Gaharu harusnya dapat di lestarikan dan menjadi nilai tambah bagi masyarakat seluas - luasnya.Malah Pemerintah pun juga telah memberikan peluang bantuan modal kerja untuk kelompok petani budidaya gaharu.Lagi - lagi GLC kembali bertindak dalam hal ini.GLC ungkap semua tentang pergaharuan di Indonesia,di dukung perusahaan terkenal PT.Sido Muncul Semarang,GLC lakukan sosialisasi dan ciptakan banyak kelompok petani budidaya gaharu.Dan GLC ciptakan Koperasi di 16 kota di Jatim untuk melindungi petaninya.Pemasaran gaharu GLC juga sudah tidak di ragukan lagi.Bberapa kali GLC melakukan kerjasama dengan pengusaha gaharu lokal dan luar negeri.Dan mereka acungkan jempol buat tehnologi inokulasi yang di gunakan GLC ternyata bisa mengimbangi gaharu hasil hutan.
               Kesimpulanya....kita kembalikan kepada masing - masing individu.sifat dari sosialisasi adalah sukarela.bukan memaksa.Berpikirlah secara benar,cari informasi yang benar,JANGAN JADIKAN KEBIASAAN MENJADI BENAR tetapi JADIKAN KEBENARAN MENJADI KEBIASAAN ..

 

( Bersambung )





2 komentar:

adji mengatakan...

bagaimana cara mendapatkan bibit gaharu dan berapa harganya ? mohon infonya.

Anonim mengatakan...

mohon infonya, gimana cara membeli bibit dan berapa harganya ?