Semangat dalam memperjuangkan
kelangsungan hidup yang lebih berarti
tampak dari sorot mata para petani di desa Krai. Hal itu terlihat jelas
ketika petani desa Krai mengikuti sosialisasi tentang gaharu tanggal 26 Mei
2012 kemarin. Acara yang menghadirkan pembicara dari GLC (Gaharu Lumajang
Community) tersebut mendapat sambutan antusias yang tinggi dari sekitar lima
puluh orang petani. Menurut mereka, dengan menanam gaharu ini, bisa membuka
peluang yang baik bagi para petani untuk berinvestasi sekaligus penghijauan
alam. Karena dengan harga ekonomi yang tinggi nantinya bisa dipetik petani.
Maka dari itu gaharu ini bisa membuka kesempatan bagi petani untuk lebih
meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Pembicara dari GLC yang hadir dalam
pertemuan tersebut adalah Guntur selaku Ketua GLC sendiri. Dalam materi yang
disampaikan beliau menjelaskan bahwa gaharu adalah sejenis HHBK yaitu hasil
hutan bukan kayu. Artinya
tumbuhan ini adalah jenis tumbuhan yang dilindungi
oleh pemerintah karena keberadaannya di hutan sudah mulai langka. Di lapangan
harga satu pohon gaharu bisa mencapai 60 juta rupiah hal itu tergantung dari
kualitas yang didapat pada pohon. Dimana kreteria kualitas kayu sudah
ditetapkan melalui SNI (Standart Nasional Indonesia). Pada dasarnya ada tiga
jenis olahan dari gaharu yaitu Gubal, Kemedangan dan Abu. Dari ketiga jenis
tersebut masih dibagi lagi menjadi beberapa kretieria yang lain yaitu A, B, C,
D, E. Pada intinya semakin hitam dan pekat dari Gubal tersebut maka harga
perkilonya juga semakin mahal. Namun sebelum pemanenan gaharu, para petani
nantinya akan dihadapkan pada proses inokulasi. Dalam hal ini inokulasi
dibutuhkan untuk menciptakan gubal. Untuk biaya inokulasi ini para petani harus
mengeluarkan uang sebesar minimal lima ratus ribu rupiah, namun petani tidak
usah kuatir karena hal tersebut akan dipinjami oleh GLC sendiri yang nantinya
akan dipotong pada saat panen. (Dien eMKa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar